Minahasa:Swaramanadonews.com:Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah sampai tahap 1,2,3 di desa Kolongan Satu , pada tanggal 22/06/2022 di kantor desa.
Hukum Tua Maxi R Korompis mengatakan dengan bantuan yang diambil dari dana desa ini bisa digunakan dengan bijak dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
“ Semoga dana yang didapat warga dipergunakan dengan bijak, untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk gaya-gayaan apalagi dipakai untuk berfoya foya ” tutur Korompis.
Penyaluran di ini tetap dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Lebih Lanjut Korompis Mengatakan di akhir kepemimpinan desa kolongan satu lebih maju lagi,di bawa kepempinanan yang baru.
,-Saya berharap kedepan desa ini bisa mewujudkan desa yang mandiri dan menjadi maju sejahtera,Terang Korompis.Sambil juga mengatakan di masa kepempinanan sekiranya ada kesalahan dalam memimpin Desa ini kiranya dapat di maafkan.
(Waseng Jemmy)