Iklan

Iklan

Kapolres Periksa Kendis dan Senpi Jajaran

Swara Manado News
Rabu, 13 Juli 2022, 09:08 WIB Last Updated 2022-07-13T01:08:47Z


RATAHAN - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres ) Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri R Sitorus S.I.K, MH melakukan pemeriksaan rutin terkait Kendaraan Dinas Dinas (Kendis), baik kendaraan Roda Dua maupun roda empat dan Bhabinkamtibmas hingga senjata api (Senpi). Bertempat di Mapolres, Selasa (12/7/2022).


Kapolres menjelaskan pemeriksaan kendaraan dinas maupun senpi dilingkup jajarannya wajib dilakukan sebelum digunakan oleh anggota. Sehingga tidak ada masalah saat menggunakannya.


"Pemeriksanaan dilakukan agar ketika digunakan oleh anggota, tidak ada kendala dalam penggunaan," ucap Sitorus.


Kendati demikian, Sitorus berpesan agar seluruh personil baik menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, pergunakanlah dengan baik sesuai peruntukkan.


“Gunakanlah kendaraan Dinas sesuai peruntukannya. Silahkan dibawa saat melaksanakan tugas. Saat ke gereja atau mesjid atau ke tempat ibadah Itu masih sah-sah saja. Namun jangan dibawa ke tempat-tempat yg dilarang bagi kita sebagai anggota Polri untuk dikunjungi," timpal Sitorus mengingatkan.


Kapolres menambahkan, bagi anggota pemegang senjata api, yang surat senjata psikologi sudah kadaluarsa harus ditarik dahulu. Ini dilakukan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan terjadi.


“Silahkan perpanjang surat senjata dan Psikologi agar memenuhi syarat untuk memegang senjata api,” tukas Kapolres. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Periksa Kendis dan Senpi Jajaran

Terkini

Iklan