Iklan

Iklan

Tim II Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan di Remboken

Swara Manado News
Senin, 05 September 2022, 12:49 WIB Last Updated 2022-09-05T04:49:32Z


Minahasa--Swaramanadonews.co--Tim II Resmob Polres Di bawa pimpinan Bripka Suryadi, Amankan pelaku penganiayaan dengan mengunakan senjata tajam di desa paslaten jaga satu Komplex Parorengan Kecamatan Remboken ,Senin ,5/09/2022.


Penangkapan ini berdasarkan laporan keluarga korban Viki Tombeng  Kakak Korban Frangky Tombeng di Polsek Remboken dan tim II Resmob bergerak mencari dan mengamankan tersangka AT alias Abram dan IM alias Israel dan Teman teman dan alhasil Tsk pada subuh Pagi Ke empat pelaku  tertangkap dan langsung di amankan di Mako Polres Minahasa.



Menurut Suryadi kejadian ini berawal 

Kronologis kejadian Bahwa pada sekitar jam 21.00 wita lelaki Israel Mandang Bersama temannya sementara berkumpul di rumah tempat tinggalnya di desa Paslaten jaga 1 kec Remboken merayakan Ulang Tahun sambil meminum minuman Keras Jenis Cap Tikus kemudian datang Korban lelaki Franky Tombeng bersama temannya bergabung tanpa diundang. 


Kemudian Pada Jam 23.00 wita lelaki Israel Mandang memanggil Korban Franky Tombeng keluar dari rumah, ketika tiba di jalan depan rumah lelaki Israel Mandang langsung melakukan Penganiayaan kepada Korban Franky Tombeng dengan cara memukul dan Menendang, kemudian diikuti oleh teman temannya memukul korban, kemudian lelaki Abraham Tumembouw alias baim mencabut Sajam Jenis badik dari pinggang sebelah kiri kemudian menikam korban franky Tombeng dan mengena di Bagian Punggung belakang korban lelaki Franky Tombeng. 



,"Franky Tombeng telah ditikam menggunakan sajam oleh lelaki Israel Mandang bersama teman temannya, anggota Piket polsek bersama Anggota Resmob Team 2 Polres Minahasa dibawah pimpinan Wakapolsek Remboken mendatangi TKP dan berhasil mengamankan kelompok AT dan IM yang diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama.


Adapun tersangka yang di amankan masing masing


1.Nama : Israel Mandang ,umur 18 Thn

Alamat desa Leleko jaga  1 kec Remboken

Pekerjaan : Nelayan


2.Nama: Gabriel Minggu, umur 16 thn

Alamat Desa Paslaten jaga 1 kec Remboken

Pekerjaan tiada


3.Nama: Stevanus Turang,umur 14 thn

Alamat Desa Leleko jaga 1 Kec Remboken

Pekerjaan Siswa


4.Nama: Abraham Tumembouw ,umur 15 thn

Alamat desa Sendangan jaga 1 kec remboken

Pekerjaan. Siswa


Korban Sementara Dirawat di RS Samratulangi Tondano dan akan segera di Rujuk ke RS Prof Kandouw dan Keempat pelaku sudah di amankan di Mako polres guna di proses lebih lanjut .


(Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tim II Resmob Amankan Pelaku Penganiayaan di Remboken

Terkini

Iklan