Iklan

Iklan

KPU Gandeng Kesbang Pol Bawaslu dan Polres Minahasa Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Swara Manado News
Sabtu, 15 Oktober 2022, 13:01 WIB Last Updated 2022-10-15T05:01:13Z


Minahasa :Swaramanadonews co--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) dan Sosialisasi dengan Pemangku Kepentingan Tentang Tahapan Pemilu Tahun 2024, Jumat (14/10/2022) bertempat di Yama Resort Hotel, Tondano.


Kegiatan Rakor dan sosialisasi yang dihadiri oleh para komisioner KPU Kabupaten Minahasa dan sejumlah awak media pos liputan Kabupaten Minahasa, dibuka oleh Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda SPd, dan menghadirkan Kabankesbanpol Minahasa Ir. Janni Moniung, sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Kasatintelkam Polres Minahasa AKP Destam Dumat sebagai perwakilan dari Polres Minahasa dan Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Minahasa Erwin Sumampouw, sebagai narasumber.




Malonda dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya  peran media massa sebagai mitra KPU dalam memberikan informasi, sosialisasi, pendidikan pemilih, literasi kepada masyarakat di semua tahapan Pemilu.


“Kegiatan ini dalam rangka melakukan sosialisasi Verifikasi Faktual (Verfak) seperti pendaftaran Partai Politik (Parpol) dilakukan sejak 1 Aguatus 2022, selanjutnya verifikasi berkas administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi perbaikan. Dalam kesempatan tersebut, Verifikasi Parpol tersebut akan digelar pada 16 Oktober sampai 5 November mendatang,”bebernya.


Diketahui, Kegiatan Rakor dan Sosialisasi Dengan Pemangku Kepentingan Tentang Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini dibuka oleh Ketua KPU Minahasa, Lord Arthur Malonda.


” Pers adalah salah satu kekuatan di masa modern, karena pers akan menyampaikan dan mensosialisasi seluruh program tahapan Pemilu yang dilaksanakan oleh KPU,” tukasnya menjelaskan mengapa pihaknya mengundang para Jurnalis sebagai peserta.


Sementara, Kabankesbangpol Minahasa Ir Janni Moniung yanh hadir sebagai narasumber pertama, dalam penyampaiannya menjelaskan tentang Kebijakan Pemerintah Daerah untuk mendukung verifikasi faktual Partai Politik dan Tahapan Pemilu lainnya.


“Peran Pemerintah adalah sebagai berpegang pada UU no7 2017 tentang Pemilu, Peraturan KPU no 4 tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Permendagri no 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu,” jelas Moniung.


Hal senada juga disampaikan oleh Kasatintelkam Polres Minahasa AKP Destam Dumat yang menjelaskan tentang kebijakan keaman berjenjang yang akan dilaksankan Polri dalam memberikan jaminan keamanan pada tahapan Pemilu 2024.


“Polres Minahasa telah melakukan pemetaan Potensi kerawanan Kamtibmas di 9 tahapan Pemilu dengan sistem kebijakan keaman berjenjang. Dimana Polri akan memberikan jaminan keamanan di semua tahapan Pemilu secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan atau Presisi,”jelasnya.


Sementara, Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Minahasa,  Erwin Sumampow dalam penyampaiaannya menjelaskan  tentang pengertian sengketa pemilu, sebagaimana yang dimaksud pada Perbawaslu 18 tahun 2017.


“Bawaslu punya kewenangan untuk melakukan pengawasan di tahap pendaftaran, verifikasi faktual dan penetapan Parpol oleh KPU. Dan untuk penyelesaian sengketa, Bawaslu akan berpedoman pada Perbawaslu 18 tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum,” bebernya.


Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Div Perencanaan, data dan Informasi KPU Minahasa Lidya A Malonda, Ketua Div Teknis KPU Minahasa, Kristoforus Ngantung, Ketua Div hukum dan Pengawasan Rendy Suawa dan Ketua Div Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Peter P.D Maweikere.


(Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Gandeng Kesbang Pol Bawaslu dan Polres Minahasa Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024

Terkini

Iklan