Iklan

Iklan

Salman Hadiri Penetapan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Swara Manado News
Sabtu, 31 Desember 2022, 11:21 WIB Last Updated 2022-12-31T03:21:30Z

MANADO, Swaramanadonews.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), Salman Saelangi, menghadiri pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan nomor urut partai politik (Parpol), yang digelar KPU Republik Indonesia (RI), di ruang rapat utama Gedung KPU RI, Jumat (30/12/2022).


Pleno tersebut merupakan tindak lanjut badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) RI terhadap Partai Ummat, yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual sebagai peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024.


Dasar itulah KPU RI akhirnya menetapkan Partai Ummat sebagai parpol peserta Pemilu 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Terakomodirnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024, setelah parpol tersebut mampu merampungkan syarat administrasi di Provinsi Sulut dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan untuk Provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat minimal di 17 kota/kabupaten. Sedangkan di Sulut parpol yang didirikan Dr Amien Rais itu, dinyatakan lolos setelah berhasil memenuhi syarat minimal di 11 kota/kabupaten.


Idham juga menambahkan kalau keputusan tersebut berdasarkan pada keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022.  


Terkait keputusan tersebut KPU pun menetapkan Partai Ummat sebagai perserta Pemilu 2024 dengan nomor 24, sebagaimana keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022, tentang perubahan atas keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.


Hadir pada pleno tersebut, Ketua KPU RI Hasyaim Asy’ari, dengan anggota masing – masing Idham Holik, August Meliaz, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon, Mochammad Afifuddin dan Yulianto Sudrajat, Perwakilan Bawaslu Totok Hariyono serta pimpinan dan sejumlah pengurus Partai Ummat. (swaramanadonews.com)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Salman Hadiri Penetapan Partai Ummat Sebagai Peserta Pemilu 2024

Terkini

Iklan