Iklan

Iklan

Jumat Curhat Kapolres Minahasa Jawab Keluhan dan Masukan Masyarakat dan Tokoh Agama

Swara Manado News
Jumat, 20 Januari 2023, 18:19 WIB Last Updated 2023-01-20T10:19:13Z


Minahasa.Swaramanadonews co - Serap keluhan dan masukan warga Kecamatan Tondano Selatan, dalam agenda “Jumat Curhat Kapolres Minahasa”, bertempat di Cafe Popoh, Kelurahan Tonsaru, (20/1/23).


 Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK,menerima sejumlah keluhan warga. Diantaranya soal siswa yang sering dicegat oleh beberapa warga saat berangkat ke sekolah.


 Ada beberapa masyarakat memiliki senjata yang sengaja memburu ternak warga secara berlebihan.


Begitu juga terkait pekerjaan pembangunan di Kelurahan Tonsaru, yang memperkerjakan orang luar, tapi bukan warga setempat.


Terkait ijin kegiatan, warga mengusulkan agar dibatasi. Karena banyak warga yang sering memutar musik sudah jam istirahat.



Masyarakat juga keluhkan soal penggunaan media sosial (Medsos) yang banyak memberikan informasi palsu atau hoax.


Ada juga warga menyampaikan bahwa di Kelurahan Tonsaru banyak yang berminat menjadi anggota Polri.


Selain itu, warga juga mengusulkan kepada kapolres agar membuat pos pengamanan di Kelurahan Tonsaru, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.


Ada yang menarik dalam Jumat Curhat ini. Dimana, ada keluhan warga terkait anggota yang memiliki perempuan simpanan, yang meresahkan masyarakat.


Menanggapi keluhan sejumlah warga, Kapolres Bambang berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi masyarakat. Baik itu berupa keluhan maupun masukan.


“Tentunya, ada yang bisa kita tindaklanjuti secara langsung dan secara bertahap. Termasuk usulan-usulan akan kami pertimbangkan,” tandas Kapolres.


Tampak hadir Waka Polres, Kompol Yindar Sapangallo SSos, Pejabat Utama (PJU) dan warga Kecamatan Tondano Selatan. (Waseng)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jumat Curhat Kapolres Minahasa Jawab Keluhan dan Masukan Masyarakat dan Tokoh Agama

Terkini

Iklan