Iklan

Iklan

HVK Harapkan Kepala Desa, Hukum Tua Maupun Sangadi Kelola Dandes Dengan Baik

Swara Manado News
Sabtu, 04 Maret 2023, 21:13 WIB Last Updated 2023-03-06T07:23:53Z


SWARAMANADONEWS . COM  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Sulut melalui Komisi I membidangi Pemerintahan Hukum, Ham dan kamtibmas, 21 Februari 2023 lalu, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten minahasa utara tepatnya di Dinas Sosial/PMD dan Inspektorat.


Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan Dana Desa (Dandes) di tahun 2022 lalu.


Dari hasil diskusi dengan dinas PMD dan Inspektorat terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya desa paslaten, desa tanggari, desa maumbi dan desa lansa. Malahan juga sudah ada beberapa Penjabat hukum tua yang sudah di proses hukum maupun sudah jadi tersangka.


Melalui pemaparan perangkat daerah terkait temuan dalam program dana desa seperti usaha Simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital dan lain-lain.


Terkait persoalan itu, anggota Komisi I DPRD Sulut Herol V Kaawoan (HVK) angkat bicara. HVK sapaan akrab, mendorong para hukum tua, Sangadi dan kepala desa di Sulut mengelola dana desa sesuai aturan. “Oleh sebab itu, saya mendorong kepada Hukum tua, Sangadi, Kepala desa yang ada di Provinsi Sulut

dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan dengan baik. Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan Aparat penegak Hukum.Ingat Keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari Emas dan perak,” kata HVK


Di ketahui, Kunjungan kerja Komisi I di terima oleh Kadis Sosial & Pemberdayaan Masyarakat desa Arnolus Wolajan SSTP, MM dan Kepala Badan Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan S.Sos, M.Si beserta jajarannya.


Sementara tim yang melaksanakan kunjungan kerja diantaranya Herol Vresly Kaawoan, Fabian Kaloh dan staf pendamping.(***/M)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HVK Harapkan Kepala Desa, Hukum Tua Maupun Sangadi Kelola Dandes Dengan Baik

Terkini

Iklan