Iklan

Iklan

Jems Tuuk Perjuangkan Kepentingan Petani

Swara Manado News
Rabu, 09 Agustus 2023, 17:24 WIB Last Updated 2023-08-10T09:25:01Z


SWARAMANADONEWS . CO - Selasa (8/8/2023) Anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk kembali memperjuangkan kepentingan petani pada pembahasan KUA-PPAS 2024

Badan Anggaran (Banggar) bersama tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.


Jems Tuuk mempertanyakan target pencapaian lima tahun pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw yang dijalankan pada tahun pertama, misalnya realisasi RTLH setiap tahun 100 rumah.



“Apakah tahun ketiga pemerintahan OD-SK mencantumkan 300 rumah atau tidak?” Tanya Jems Tuuk.



Lanjut dia, kalau bicara angka sekitar Rp3,8 triliun yang dibahas mengacu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), kemudian strategi RPJMD adalah renstra (rencana strategis), turunannya adalah renja (rencana kerja), kemudian antara renja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) Gubernur di mana DPRD hanya mengundang yang namanya RKPD.



“Maka renja itu akan disesuaikan benarkah renja ini mengacu pada renstra SKPD lima tahunan, kemudian RKPD sebagai turunan dari RPJMD dilaksanakan sesuai RPJMD lima tahunan yang dibagi dari tahun ke tahun. Saya kira kita cocokan turunannya masuk ke KUA dan PPAS,” kata Jems Tuuk.


Jems Tuuk menitipkan kepada TAPD bahwa menjadi petani membutuhkan modal.


Dia mencontohkan, mengelola lahan satu hektar, petani harus menyewa alat dengan biaya Rp2,5 juta, jagung perlu Rp2 juta, pupuk Rp1,5 juta, pestisida Rp1,5 juta, biaya pengolahan atau tenaga memerlukan biaya kurang lebih Rp1 juta.



Jadi, dalam satu hektar diperlukan biaya kurang lebih Rp.10 juta.



Apakah RPJMD di bidang pertanian yang dituangkan dalam RKPD kemudian nanti turunan yang terakhir adalah RKA pihak eksekutif yang sudah ditetapkan bersama DPRD.



“Harapan kami dalam penyusunan APBD pengalokasian anggaran di bidang pertanian misalnya dinas pertanian harus melewati rambu-rambu di mana rambu paling ujung adalah isi kepala dan isi hati pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur yang dituangkan dalam RPJMD,” tegas legislator terbaik periode 2014-2019 peraih penghargaan Forward Award ini. (***/MarSen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jems Tuuk Perjuangkan Kepentingan Petani

Terkini

Iklan