Iklan

Iklan

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 Di Pimpin Ketua Dprd Glady Kandouw.

Swara Manado News
Rabu, 09 Agustus 2023, 21:01 WIB Last Updated 2023-08-09T13:04:31Z


Minahasa – Swaramanadonews.co:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa mengumumkan akhir masa jabatan Dr Ir Royke Octavian Roring MSi dan Robby Dondokambey SSi MM MAP, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Minahasa.



Pengumuman ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Periode 2028-2023, di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa, Tondano.Rabu,09/08/2023.


Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Glady P E Kandouw SE, didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu SH MSi dan Denny Kalangi, serta Sekretaris Dewan, Dra Ria Suwarno MSi ini, dihadiri langsung ROR-RD.



Ketua DPRD Glady Kandouw,mengatakan  ROR-RD telah banyak berbuat untuk kemajuan Kabupaten Minahasa di segala sektor, sehingga patut diapresiasi.


“Manusia tidak ada yang sempurna. Dari semua yang dilakukan, tentu ada saja yang kurang. Untuk itu, selama mengawal pemerintahan ROR-RD, adalah lebih baik teguran nyata daripada kasih yang tersembunyi. Semua untuk kemuliaan Tuhan, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa,” tukasnya.



Setelah Rapat Paripurna ini, Ketua DPRD Glady Kandouw mengatakan bahwa, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan surat pemberhentian yang akan diserahkan langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Repoblik Indonesia.


“Setelah ini akan ditindaklanjuti dengan surat pemberhentian ke Kemendagri melalui Gubernur, yang rencananya akan kami antarkan langsung ke Kemendagri,” ujarnya, sembari menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada ROR-RD.



Bupati ROR dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang tulus karena telah mengagendakan paripurna seiring akan berakhirnya masa jabatan dirinya bersama Wabup RD.

“Dalam menahkodai kapal pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Minahasa, tak terasa perjalanan panjang selama 5 tahun akan segera berakhir. Semua program yang telah kami susun, dengan segala upaya kami realisasikan, yang tentunya tak lepas dari dukungan seluruh anggota DPRD Minahasa,” ujarnya.


Bupati ROR mengakui, tentu masih banyak pekerjaan rumah yang belum sempat mereka selesaikan. Apalagi, saat pemerintahan mereka, mereka dihadapkan dengan persoalan pandemi COVID-19, yang sangat berpengaruh pada pembangunan di Minahasa.

“Kami merasa memang belum maksimal, apalagi kami menghadapi pandemi yang sangat berpengaruh pada kinerja pembangunan. Tapi, bila apa yang kami rencanakan dan kerjakan dianggap baik, maka kami berharap itu dapat dilanjutkan oleh pemimpin selanjutnya. Bila ada yang kurang, kami mohon dimaafkan,” pungkasnya.



Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, mewakili Kejari dan Kodim 1302 Minahasa, Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Drs Riviva Maringka MSi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo MSi, segenap Anggota DPRD Minahasa dan jajaran pejabat Pemkab Minahasa.(Je)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 Di Pimpin Ketua Dprd Glady Kandouw.

Terkini

Iklan