Iklan

Iklan

Warga kotamobagu Gempar Penemuan mayat Di Hotel Tita 2

Swara Manado News
Jumat, 19 Januari 2024, 20:53 WIB Last Updated 2024-01-20T01:10:43Z


Kotamobagu.Swaramanadonews.Co - Warga Kota Kotamobagu pada Jumat, 19 Januari 2024 dihebohkan dengan penemuan mayat di hotel Tita dua(2) Milik Titi Jonathan Gumulili.

Petugas keamanan Hotel Tita dua(2) yakni, Yusri Paputungan menjelaskan bahwa, Ronny Lasimpara tiba di hotel Tita dua (2) pada hari Kamis pukul 11.07 Wita dengan menggunakan sepeda motor dan check-in sendirian ke kamar 308,” Ucapnya.


“Resepsionis Hotel Tita dua (2) Ega Pangemanan menjelaskan pada media saat di konfirmasi bahwa,


Pada Jumat pukul 11.10 Wita, Pria Ronny Lasimpara telah ditemukan di Hotel tepat di kamar 308 sudah tidak bernyawa lagi,”Ujar Resepsionis Ega Pangemanan.


“Kemudian Mayat Ronny Lasimpara umur 49 tahun merupakan seorang karyawan perikanan yang beralamat di Desa Inobonto I, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolmong. Ia tiba di hotel pada hari Kamis sekitar pukul 11.07 WITA untuk check-in ke kamar 308.


Polres Kotamobagu menerima aduan dari Sonya Sondak, yang mengaku sebagai pacar Ronny Lasimpara(RL) menyampaikan bahwa, ia hendak bertemu dengan Ronny Lasimpara di kamar 308,Kemudian saat tiba di kamar hotel tersebut Pria R.L sudah meninggal dunia,”Terangnya.


J


enazah Ronny Lasimpara dievakuasi dari Hotel Tita 2 pada pukul 12.50 WITA dan dibawa menuju Rumah Sakit Pobundayan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Dari analisis awal, dugaan sementara menyebutkan bahwa, mayat Pria R.L mungkin mengalami overdosis obat, “Mengingat banyaknya obat yang ditemukan di dalam kamar.


“Tim inafis mencatat dengan adanya tanda-tanda pecah pembuluh darah akibat tekanan darah tinggi, serta keluarnya mani dan kotoran dari tubuh korban.


Keadaan ini menunjukkan bahwa, Ronny Lasimpara kemungkinan besar meninggal dunia tanpa adanya pertolongan karena berada sendirian di kamar hotel.


Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan Atas peristiwa penemuan mayat di Hotel Tita dua (2),”Terang kasie Humas Polres Kotamobagu .


Menurut Kasie humas, penanganan kasus ini dimulai setelah Polres Kotamobagu menerima laporan dari Sonya Sondak pada Jumat, 19 Januari 2024, pukul 10.00 WITA.



Sonya melaporkan bahwa pacarnya, Ronny Lasimpara berada di kamar 308 Hotel Tita 2 dan ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.


Petugas dari Polres Kotamobagu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Hotel Tita 2 untuk melakukan penyelidikan awal.


“Tim forensik melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang dapat membantu dalam penyelidikan kasus ini,” terang Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana.


Pihak berwajib akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti Atas kematian Pria Ronny Lasimpara.


(Tam)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga kotamobagu Gempar Penemuan mayat Di Hotel Tita 2

Terkini

Iklan