Iklan

Iklan

Rayakan Hut Desa ke 77 Pj Bupati JSK Apresiaasi Hukum Tua Gunakan Bahasa Daerah

Swara Manado News
Minggu, 07 April 2024, 08:04 WIB Last Updated 2024-04-07T00:04:49Z


Langowan-Smnc--Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, menghadiri ibadah syukur perayaan ulang tahun ke-77 Desa Ampreng, kecamatan Langowan Barat. Sabtu (6/4/2024) tadi.


Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Ketua Panitia, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sejarah singkat Desa Ampreng oleh kumtua Masri Aruperes, dengan bahasa Tontemboan. Selanjutnya menggunakan terjemahan bahasa Indonesia.


Kemudian ibadah sekaligus pembukaan dipimpin oleh Gembala GPDI Ampreng Herny Talumewo.


Dalam sambutannya, Pj Bupati Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si menyampaikan banyak selamat kepada Desa Ampreng yang berulang tahun ke 77. Bupati memberikan apresiasi sambutan yang dibawakan Kumtua Desa Ampreng dengan mengunakan dialek daerah Tonteboan.


Hari ulang tahun yang ke 77 Ini, bentuk rasa syukur karena desa tersebut boleh ketambahan usia. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan masyarakat menyampaikan banyak selamat kepada Desa Ampeng dalam usianya yang ke-77.


“Bapak ibu saudara-saudara yang saya hormati, agak terkesan dengan bahasa ibu karena Kumtua membawakan sejarah Desa dengan menggunkan bahasa Tontemboan. Sebenarnya bahasa daerah ini, salah satu bagian dari program saya untuk ke melestarikan budaya Minahasa,” kata Kumendong.


Lanjut menurut bupati, sejarah desa yang disampaikan berbahasa daerah dalam pengamatan, ternyata penuturan bahasa daerah yang ada di Minahasa sudah tidak lebih dari 50%. Kemungkinan kedepan, masyarakat menggunakan bahasa daerah sudah mulai berkurang.


“Kedepan pemerintah perlu lestarikan penggunaan bahasa daerah. Berdasarkan data untuk menggunakan bahasa ibu ini, tidak lebih dari 50 persen,” ungkapnya.


“Sangat penting pelestarian bahasa daerah di mulai dari pendidikan sekolah, tapi sangat susah untuk dimasukan di dalam mulok. Oleh karena itu, alternatif lain bisa digunakan dalam peribadatan digereja-gereja,” tutupnya.(Jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rayakan Hut Desa ke 77 Pj Bupati JSK Apresiaasi Hukum Tua Gunakan Bahasa Daerah

Terkini

Iklan