Iklan

Iklan

Wagub Kandouw : Pancasila Tidak Boleh Dirubah, Konstitusi Harus Update.

Swara Manado News
Sabtu, 01 Juni 2024, 16:34 WIB Last Updated 2024-06-01T08:34:34Z


MANADO - Steven Kandouw Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut membuka FGD “Telaah 25 Tahun Implementasi Pancasila di era Reformasi. 


Kegiatan tersebut digelar di Graha Gebernuran Provinsi Sulut, Jumat (31/5/2024) malam. Dihadiri civitas akademika Fisip Unsrat dan TNI/Polri.


Dalam arahannya, Wagub Kandouw mengatakan, Pancasila tidak boleh dirubah-ubah sebagai sumber hukum yang paling tinggi di negeri ini. 


"Refleksi, kontemplasi dan evaluasi boleh kita rubah. Yang boleh kita rubah yaitu turunan dari Pancasila yaitu konstitusinya," kata Kandouw.


Menurut Wagub, kita semua tau persis konstitusi paling tua yaitu konstitusi Amerika yang berlakunya 1789. Sampai sekarang sudah 27 kali di amandemen. Konstitusi Malaysia 1957 sampai sekarang sudah  61 kali di amandemen.


"Dengan demikian saya mendorong, mensupport bahwa konstitusi kita harus apdate. Karena demokrasi kita sangat liberal, lebih liberal dari demokrasi di Amerika. Apalagi di era digital seperti ini menjadi puncak liberasi kita. Sudah over lap, Ini betul-betul kita kaji lebih mendalam,"  saran Kandouw.


Wagub juga memberikan apresiasi kepada forum komunikasi TNI/Polri yang sudah menggagas ini. 


"Mudah-mudahan dengan tahapan FGD yang sudah mulai hidup ini akan secara konferensi memberikan panduan  kepada lembaga tertinggi negara tentang  amandemen konstitusi sekaligus mengevaluasi keberadaan implementasi Pancasila secara jelas," pungkasnya.(ite)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Wagub Kandouw : Pancasila Tidak Boleh Dirubah, Konstitusi Harus Update.

Terkini

Iklan