Iklan

Iklan

Delapan Remaja Diamankan Saat Pesta Miras dalam Patroli Malam Minggu Polsek Toulimambot

Swara Manado News
Minggu, 25 Mei 2025, 20:26 WIB Last Updated 2025-05-25T12:26:41Z


Minahasa — Patroli malam minggu yang digelar oleh Polsek Toulimambot pada Sabtu (25/5/2025) dini hari membuahkan hasil. Sekira pukul 01.00 Wita, tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Toulimambot IPDA Clive Hunter Damar, S.Sos berhasil mengamankan delapan remaja yang sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Kampung Jawa, Lingkungan V.


Dalam kegiatan yang melibatkan personel AIPTU Andri Priatna, AIPTU M. Ginting, dan BRIPKA S. Darwanto tersebut, petugas menemukan para remaja—baik putra maupun putri—tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus sembari memutar musik dengan volume tinggi. Hasil pemeriksaan di lokasi mendapati tiga botol miras yang telah dituangkan ke dalam botol air mineral.


“Delapan remaja beserta barang bukti tiga botol miras jenis cap tikus langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Minahasa,” jelas Kapolsek Toulimambot.


Setibanya di Polres Minahasa, para remaja beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Reskrim Unit 1 dan diterima oleh Brigpol Safri Pangemanan dalam kondisi lengkap dan baik.


Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Toulimambot, terutama pada malam minggu yang rawan aktivitas negatif remaja. Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua agar turut mengawasi pergaulan anak-anak mereka, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Delapan Remaja Diamankan Saat Pesta Miras dalam Patroli Malam Minggu Polsek Toulimambot

Terkini

Iklan