Iklan

Iklan

Sindikat Mafia Tanah Rampas Warisan Purnawirawan TNI-AD, 100 Hektar Eks Resetlemen Kini Dikuasai PT MSM

Swara Manado News
Rabu, 28 Mei 2025, 03:27 WIB Last Updated 2025-05-27T19:28:08Z


Minut, Sulut –
Polemik sengketa tanah milik para purnawiran TNI Angkatan Darat yang tergabung dalam Resetlemen Kodam XIII Merdeka kembali memanas. Tanah hibah negara seluas 100 hektar yang diperuntukkan bagi 20 prajurit yang berjasa mempertahankan NKRI kini dikuasai secara sepihak oleh perusahaan PT Meares Soputan Mining (PT MSM).

Menurut pengakuan ahli waris, tanah yang selama ini menjadi lahan perkebunan warisan keluarga mereka secara ilegal diambil alih oleh PT MSM, dengan diduga kuat adanya peran Kepala Desa Pinenek, Lourens Sigarlaki, yang diduga telah menjual lahan tersebut kepada perusahaan tersebut sejak era penggabungan Kodam XIII Merdeka dengan Kodam XIV Hasanuddin menjadi Kodam VII Wirabuana.

Para ahli waris dan keluarga purnawirawan kini terpaksa hanya bisa menatap jauh lahan milik orang tua mereka yang dijaga ketat aparat Brimob Polda Sulut. “Kami hanya bisa meratap pasrah, lahan yang seharusnya kami gunakan untuk bertani kini dikawal ketat, tidak bisa kami masuki lagi,” ungkap Nerius Were, salah satu anak purnawirawan.

Polemik ini semakin rumit ketika Kepala Desa Pinenek mengklaim bahwa lahan yang dikuasai PT MSM bukan tanah Resetlemen, melainkan milik masyarakat yang dibeli secara sah. Namun, klarifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara membantah keras pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa tanah tersebut adalah hak pakai (HGU) yang diberikan sejak tahun 1960-an untuk resetlemen purnawirawan TNI-AD.

Dalam Surat Keputusan tahun 1975 yang mengatur hak dan kewajiban resetlemen TNI-AD, ada aturan tegas yang melarang penjualan atau pengalihan tanah kepada pihak lain di luar keluarga purnawirawan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan manipulasi dokumen dan kolusi antara oknum aparat desa dan PT MSM.

Aktivis anti mafia tanah, Septy Stevens, menilai bahwa kasus ini merupakan bagian dari sindikat mafia tanah yang telah menggerogoti hak waris para purnawirawan. “Kami mendesak Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto, Panglima TNI, KASAD, dan pejabat terkait untuk segera turun tangan menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Para purnawirawan dan keluarganya berharap keadilan dapat ditegakkan demi menghormati jasa para prajurit yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan bangsa. Kisah ini masih akan berlanjut dengan upaya hukum yang tengah mereka persiapkan.

Penulis : Septy S.


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sindikat Mafia Tanah Rampas Warisan Purnawirawan TNI-AD, 100 Hektar Eks Resetlemen Kini Dikuasai PT MSM

Terkini

Iklan