RATAHAN - Terkait tapal batas suatu daerah, merupakan kewenangan setiap kepala daerah untuk dapat menyelesaikan dan memastikan teritorial wilayah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian dilakukan Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) David Lalandos serta jajaran, menghadiri pertemuan terkait tapal batas antara Minahasa Tenggara (Mitra) - Bolaang Mongondow Timur (Boltim) serta Minahasa Selatan (Minsel) bertempat di Quality Hotel Manado, Kamis (20/6/2025) difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).
Bupati dalam kesempatan tersebut memastikan Pemkab Mitra akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, juga bersama dua kabupaten tetangga (Boltim dan Minsel) agar persoalan tapal batas dapat diselesaikan secepatnya sesuai mekanisme yang berlaku. Oleh sebabnya, dalam pembahasan, ketiga daerah ini sepakat membentuk tim yang nantinya akan bekerja guna memastikan tapal batas wilayah masing-masing agar tidak menjadi persoalan lagi dikemudian hari.
"Dalam hal ini kami akan membentuk tim yang akan fokus dalam penyelesaian tapal batas daerah. Sehingga hal ini secepatnya dapat diselesaikan," terang Bupati Ronald Kandoli.
Persoalan tapal batas tersebut harus secepatnya di seriusi. Sebab pastinya akan menjadi regulasi pijakan teritorial daerah. Adapun langka penting yang diperhatikan ketika menentukan tapal batas, yaitu pemetaan sertifikat, koordinat serta dialog musyawarah.
"Tapal batas boleh ada di peta, tapi jangan sampai batas itu membatasi kebersamaan yang sudah kita jaga. Mari kita bangun daerah lebih baik dan lebih maju kedepan," pungkas Bupati.
Turut hadir Bupati Boltim Oscar Manoppo dan Wakil Bupati, Bupati Minsel Franky Wongkar, demikian dihadiri para pejabat Mitra, Minsel dan Boltim. (***)