Manado — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Sulawesi Utara periode 2025–2030 berlangsung penuh hikmah dan kesederhanaan di ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jumat (18/6). Acara ini menandai langkah baru dalam penguatan sinergi pembangunan desa di wilayah Sulawesi Utara.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu, M. Asri Anaz, dalam sambutannya menegaskan bahwa visi dan misi organisasi Desa Bersatu sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan komitmen organisasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah hingga ke pelosok desa dan menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta 11 kabupaten di wilayah tersebut.
“Desa Bersatu menaungi delapan organisasi desa tingkat nasional dan melibatkan berbagai elemen penting desa, mulai dari kepala desa, perangkat desa, BPD, mantan kepala desa, hingga organisasi kemasyarakatan desa,” jelas Asri Anaz.
Dalam pelantikan tersebut, Ir. Stefanus B.A.N. Liow, MAP, yang juga anggota DPD RI/MPR RI dari Dapil Sulut, resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara. Ia terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) pada 16 April 2025 lalu, yang digelar di Aula Kantor DPD RI Perwakilan Sulut, Manado Tikala.
Turut dilantik bersama Stefanus, Luki G.J. Kasenda, SE, M.Si sebagai Sekretaris DPD, Denal Bataria, SIP, S.PdK sebagai Bendahara, serta jajaran wakil ketua, wakil sekretaris, dan koordinator bidang. Sementara itu, posisi Ketua Majelis Dewan Penasehat dijabat oleh Drs. Ferdinand ‘Novi’ Mewengkang, MM, yang juga merupakan Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulut.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pelaksana Harian Sekda Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Galang yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, perwakilan Forkopimda Sulut, Komisaris Utama Bank BSG Ramoy Luntungan yang juga menjadi penasehat organisasi, serta sejumlah staf khusus Gubernur dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan pengurus DPD Desa Bersatu Sulut diharapkan menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat desa, serta memperkuat peran strategis desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. (FL)