SWARAMANADONEWS . CO - Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyampaiyan/ Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda serta tanggapan jawaban Gubernur terhadap pemendangan umum fraksi.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus, SE. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, saat memaparkan RTRW pada Rapat Paripurna.Bertempat di ruang paripurna DPRD Sulut. Selasa (10/06/2025)
"Apresiasi setingi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang sudah memberikan ruang untuk kami sampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Recana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025-2044.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dinilai penting untuk kelanjutan pembangunan daerah," ucap Gubernur.
Gubernur menambakan Rancangan Peraturan Daerah di rancang untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pemangku kepentingan, serta menyesuaikan dengan dinamika perkembangan, ekonomi, sosial,serta lingkungan.
" RTRW bukan sekedar dokumen melainkan rencana arah pembangunan yang harus kita kawal untuk Sulawesi Utara kedepan yang lebih baik," ucapnya.
Gubernur berharap Ranperda RTRW ini dapat diselesaikan sebelum batas pengesahan Ranperda RTRW tahun 2025-2029 karena kita ketahui bersama rencana pembangunana daerah akan berpusat pada struktur wilayah yang termuat pada RTRW.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SpB. KBD didampaingi Wkil Ketua dr. Micaela Elsiana Paruntu MARS. Wkil Ketua Royke Reinald Anter SE.,ME Wakil Ketua Stela M Runtuwene A.Md. Sek
Tampak hadir pada Rapat Paripurna Anggota DPRD Sulut, Forkopimda, Pejabat Pemprov Sulut, serta para undangan.(Mars)