Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Mental Dijamin JKN

Swara Manado News
Selasa, 16 September 2025, 20:21 WIB Last Updated 2025-09-16T12:21:01Z


Surakarta
 – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa layanan kesehatan jiwa menjadi hak seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut negara wajib hadir menjamin kesehatan fisik maupun mental warganya.

Sepanjang 2020–2024, pembiayaan layanan kesehatan jiwa mencapai Rp6,77 triliun dengan 18,9 juta kasus, di mana skizofrenia menjadi diagnosis tertinggi dengan 7,5 juta kasus.

Ghufron menekankan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai pintu utama layanan jiwa, sekaligus mendorong skrining dini melalui SRQ-20.

Psikolog klinis Tara de Thouars menyoroti tingginya masalah mental di Indonesia, termasuk hampir 40% remaja yang mengalami gangguan mental. Ia meminta stigma negatif segera dihapus agar masyarakat berani mencari pertolongan.

BPJS Kesehatan memastikan setiap peserta JKN mendapatkan akses layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Mental Dijamin JKN

Terkini

Iklan