Manado — Camat Paal Dua, Franky Mantis, SE.Par., M.M., menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan aturan pemerintah Kota Manado. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan sudah pernah melakukan pencabutan tiang milik penyedia jasa internet My Republic karena tidak memiliki izin resmi.
Sejak saat itu, hingga kini, pihak kecamatan memastikan tidak ada pemasangan tiang baru yang dilakukan My Republic di wilayah Paal Dua.
“Kami hanya mengikuti arahan Wali Kota Manado. Kalau tidak ada izin dari pemerintah kota, kami tidak berani mengizinkan pemasangan. Bukan berarti kami menghalangi investasi, tapi semua harus taat aturan,” tegas Camat Franky Mantis.
Franky juga mengungkapkan, meski sudah beberapa kali pihak My Republic datang untuk meminta izin, pihak kecamatan tetap konsisten menolak karena izin resmi belum dikantongi.
Ia menambahkan, jika masih ditemukan adanya pemasangan tiang liar di wilayah Paal Dua, maka pihak kecamatan tidak segan-segan untuk melakukan pencabutan bahkan penyitaan.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari warga yang menginginkan keteraturan dan kepastian hukum dalam setiap pembangunan. Pemerintah kecamatan menegaskan kembali bahwa investasi tetap terbuka di Kota Manado, asalkan sesuai prosedur dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.


