Tondano--Smnc--Aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya perkelahian antar pelajar di depan sebuah rumah makan "Janji Jiwa" di Tondano. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim rayon Polres Minahasa segera turun ke lokasi kejadian.
Dalam upaya pengejaran, polisi berhasil mengamankan dua pelajar yang terlibat, masing-masing berinisial RS, warga Kelurahan Suluan, siswa SMK Negeri 1 Tondano, dan MT, warga Toulour, yang juga merupakan siswa SMK Negeri 1 Tondano. Keduanya kemudian dibawa ke kantor Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua botol berisi bensin yang ditutup dengan kain berwarna merah muda, diduga kuat sebagai bom molotov, di dalam tas milik kedua pelajar tersebut. Penemuan ini memperkuat indikasi adanya niat berbahaya di balik perkelahian yang terjadi.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan isi percakapan di ponsel salah satu pelajar, ditemukan chat dari seorang rekannya berinisial SK, warga Kelurahan Ranowangko, yang menanyakan apakah botol berisi bensin tersebut sudah dilemparkan ke sekolah. Sementara seorang rekannya lainnya berinisial P, warga Rerewokan Bawah, menyatakan bahwa botol tersebut memang telah dilemparkan ke target sekolah.
Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada para guru dan orang tua agar lebih memperhatikan perilaku anak-anak didik maupun putra-putrinya, serta memberikan arahan positif agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang berbahaya.
“Peran orang tua dan guru sangat penting untuk membimbing anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif. Mari kita bersama-sama menjaga generasi muda dari tindak kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres.(Jem)


