SMNC - Forum Demokrasi Gorontalo melaksanakan diskusi dengan tema 'Isu Pecah Kongsi Pemerintahan Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS)' yang disiarkan secara langsung melalui Mimoza TV Gorontalo.
Salah satu yang menarik perhatian adalah pernyataan Mances, seorang kontraktor lokal, yang membeberkan pengalaman pribadinya saat mengikuti proses tender proyek di Kabupaten Bone Bolango.
Ia mengaku mengikuti lelang proyek melalui sistem E-Katalog secara normatif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya ikut normatif, penuhi semua persyaratan. Alhamdulillah penawaran yang perusahaan kami tawarkan memenuhi syarat,” ujar Mances dalam forum tersebut.
Namun, ia kemudian mengungkap adanya tekanan dari oknum pejabat daerah sehari sebelum penetapan pemenang tender.
Menurutnya, Kepala Bagian ULP (Unit Layanan Pengadaan) sempat menghubungi direktur perusahaannya dan meminta agar mereka mengundurkan diri dari lelang tersebut.
“Kabag ULP memaksa untuk mengambil alih proyek ini. Katanya biaya yang kami keluarkan akan dikembalikan, bahkan dijanjikan sejumlah uang asalkan perusahaan ini diserahkan ke mereka,” ungkapnya.
Mances menegaskan bahwa dirinya menolak tawaran tersebut dan memilih untuk mengerjakan proyek yang dimenangkan perusahaannya.
“Saya bilang tegas, ini proyek kami menang, kami yang kerjakan sendiri. Tidak ada istilah jual proyek,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengaku mendapat telepon dari Uci Mile, yang disebut sebagai anak Bupati Bone Bolango, setelah perusahaannya diumumkan sebagai pemenang tender.
“Dia bilang, ‘Om yang dapat proyek Pustu Buludawa ya? Kalau om tidak mau kerja, saya mau ambil alih.’ Saya jawab, tidak. Saya ikut lelang untuk cari kerja, bukan untuk jual proyek,” tutur Mances menirukan percakapan tersebut.
Dalam forum itu, Mances juga menuding adanya intervensi dalam sistem e-katalog, dengan menyebut bahwa seluruh paket proyek di Bone Bolango diduga dikendalikan oleh pihak tertentu.
“Informasi yang saya dapat dari teman-teman, semua paket di Bone Bolango satu kendali melalui Kabag ULP,” katanya.
Pernyataan Mances tersebut menimbulkan beragam reaksi dari peserta diskusi, yang menilai perlu adanya transparansi dan pengawasan ketat terhadap proses pengadaan barang dan jasa di daerah.
Rekaman Kabag ULP Beredar Sebelum Diskusi
Menariknya, sebelum diskusi ini digelar, publik sempat dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara yang diduga milik Kabag ULP Bone Bolango.
Dalam rekaman itu, nama Mances turut disebut-sebut dalam konteks pembahasan proyek di daerah tersebut.
“Saya juga kaget sampai disebut dalam rekaman itu. Makanya setelah saya mendengar rekaman tersebut, saya langsung bergegas ke Polres Bone Bolango dan melaporkan pihak ULP, karena saya beberapa kali disebut dalam rekaman itu,” jelas Mances.
Ia menuturkan, dalam rekaman tersebut terdengar pembicaraan antara beberapa pihak, termasuk anak Bupati Bone Bolango, Uci Mile, serta salah satu Kabid di Dinas Kesehatan bersama PPTK.
“Saya minta semuanya dipanggil oleh Polres Bone Bolango untuk klarifikasi, dan itu sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Mances, dalam rekaman tersebut disebutkan bahwa tiga paket pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Bone Bolango sudah “diatur” sebelumnya.
Namun, proyek yang dimenangkan oleh perusahaannya disebut-sebut sebagai satu-satunya yang lolos di luar kendali pihak tertentu.
“Di rekaman itu disampaikan, semua tiga paket Pustu sudah ada yang punya. Satu-satunya yang saya menangkan itu terlepas dari aturan main mereka,” ungkapnya.
Mances mengaku melapor ke polisi karena dalam rekaman itu dirinya disebut seolah-olah memenangkan proyek berkat campur tangan pihak tertentu.
“Dalam rekaman itu seakan-akan saya bisa menang karena lewat Uci Mile, bahkan disebut menyetor. Bagaimana mungkin saya menyetor ke dia, sedangkan dia saja memaksa saya untuk menyerahkan proyek. Saya anggap itu fitnah,” tegasnya.
Pernyataan Mances dalam forum tersebut memantik perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan intervensi dalam sistem pengadaan proyek pemerintah di Bone Bolango.


