RATAHAN - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara, Bpk. Ronny B.S.Rau, S.E., M.M., melaksanakan pertemuan bersama Lurah dan aparat Kelurahan Tosuraya Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, bertempat di Kantah Mitra, Senin (9/2/2026).
Pertemuan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan percepatan kegiatan pen-sertipikatan tanah melalui program PTSL di wilayah Kelurahan Tosuraya Selatan. Dalam arahannya, Ronny B.S.Rau, S.E., M.M. menyampaikan seluruh masyarakat yang menjadi peserta PTSL diharapkan segera melengkapi dan menyampaikan berkas persyaratan melalui Kepala Lingkungan masing-masing.
"Kemudian dikumpulkan di kantor lurah. Selanjutnya, berkas tersebut akan diproses oleh tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara," katanya.
Disela kegiatan, ia juga mengingatkan batas akhir penyampaian berkas adalah selambat-lambatnya pada akhir bulan Februari 2026.
"Hal ini guna memastikan proses administrasi dan tahapan selanjutnya dapat berjalan tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan. Dan melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pihak kelurahan dan Kantor Pertanahan dalam menyukseskan Program PTSL Tahun 2026 demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat," tukasnya. (***/Tessa)
