MANADO – Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 7 Manado resmi menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara terkait pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah. Kebijakan ini mulai diterapkan secara ketat dengan sistem pengawasan langsung oleh guru dan wali kelas.
Kepala SMAN 7, Dr. Willem Hanny Rawung, S.Sos, M.Hum, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Maya Kalangi, menjelaskan bahwa penggunaan handphone di sekolah tetap diperbolehkan, namun dengan aturan yang sangat ketat.
“Handphone hanya bisa digunakan untuk kepentingan pembelajaran dan harus dalam pengawasan langsung guru mata pelajaran atau wali kelas. Setelah itu, perangkat wajib dikumpulkan kembali dan disimpan di loker yang sudah disiapkan sekolah,” ujar Kalangi kepada media.
Ia menambahkan, tanggung jawab penuh atas penyimpanan gadget berada pada wali kelas yang memegang kunci loker. Sistem ini dinilai mampu meminimalisir penyalahgunaan handphone di kalangan siswa.
SMAN 7 sendiri telah menyiapkan fasilitas loker khusus sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah tersebut. Meski demikian, pihak sekolah mengakui masih terdapat kendala dalam tahap sosialisasi, terutama karena sebagian informasi awal disampaikan melalui tautan (link) digital.
“Namun secara umum, program ini membawa banyak dampak positif, seperti meningkatnya fokus belajar siswa dan berkurangnya distraksi di dalam kelas,” lanjutnya.
Dalam kondisi darurat, sekolah juga telah menyiapkan mekanisme komunikasi. Siswa dapat menghubungi orang tua melalui wali kelas, satpam, maupun grup WhatsApp kelas yang selalu aktif.
Selain itu, guru mata pelajaran tetap diberikan kewenangan untuk menggunakan handphone sebagai media pembelajaran, namun hanya terbatas pada jam pelajaran berlangsung. Setelah selesai, seluruh perangkat kembali dikumpulkan.
Diketahui, jumlah siswa SMAN 7 Manado saat ini mencapai 1.464 orang. Dengan jumlah tersebut, penerapan aturan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih disiplin, kondusif, dan selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi.
Pihak sekolah juga menegaskan komitmennya untuk terus mensukseskan program pembatasan gadget sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara.


