MANADO - Direktur Utama Meiky Taliwuna, SE, MM angkat bicara menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan pencemaran bakteri E-coli pada air bersih yang dikelola pihaknya.
Penjelasan tersebut disampaikan usai menghadiri rapat dengar pendapat (hearing) bersama, yang secara khusus mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
“Dalam hearing hari ini, kami diminta menjelaskan isu terkait bakteri E-coli. Kami tegaskan bahwa sesuai SOP, uji laboratorium dilakukan secara internal dan eksternal,” ujar Taliwuna.
Ia menjelaskan, uji laboratorium internal dilakukan sebagai bagian dari pengawasan operasional harian. Jika ditemukan indikasi bakteri, maka langsung dilakukan penanganan cepat oleh tim teknis.
Sementara itu, uji laboratorium eksternal bertujuan memenuhi standar regulasi pemerintah, khususnya mengacu pada ketentuan yang pengawasannya melibatkan.
Menurutnya, pengujian eksternal dilakukan secara berkala setiap enam bulan. Uji terakhir dilaksanakan pada 25 September 2025 dengan hasil yang dinyatakan aman.
“Bulan April ini kami akan kembali melakukan uji laboratorium menggunakan dua lembaga, yakni dari Poltekkes Kemenkes Manado dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara,” jelasnya.
Lebih tegas, Taliwuna memastikan bahwa berdasarkan hasil pengujian sebelumnya, seluruh instalasi air yang diperiksa menunjukkan hasil negatif terhadap bakteri E-coli.
“Kami siap membuka hasil uji lab ke publik. Dari semua sampel yang diperiksa, kandungan E-coli itu nol,” tegasnya, sekaligus membantah isu miring yang meresahkan masyarakat.
Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama DPRD dan insan pers akan turun langsung melakukan peninjauan serta pengambilan sampel guna memastikan transparansi dan akurasi data di lapangan.
Hingga saat ini, pelayanan air bersih kepada pelanggan di Kota Manado dipastikan tetap berjalan normal dan aman untuk digunakan, sesuai hasil pengujian terakhir yang menunjukkan kualitas air bebas dari kontaminasi bakteri berbahaya.


