Jakarta – Informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait rencana kenaikan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akhirnya mendapat klarifikasi resmi. BPJS Kesehatan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang saat ini masih berlaku.
“Besaran iuran yang berlaku masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang berlaku. Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas I iurannya Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu dan kelas III Rp42 ribu per orang per bulan,” ujar Rizzky, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, khusus peserta kelas III pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp35 ribu setiap bulan.
Program (JKN) sendiri berjalan dengan prinsip gotong royong. Artinya, peserta yang sehat secara tidak langsung membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi peserta yang sedang sakit.
Rizzky memberikan gambaran sederhana tentang pentingnya sistem gotong royong dalam program tersebut. Menurutnya, biaya operasi pemasangan ring jantung bagi satu pasien bisa mencapai Rp150 juta. Jika seseorang hanya menabung Rp35 ribu per bulan seperti besaran iuran kelas III, maka dibutuhkan waktu sekitar 357 tahun untuk mengumpulkan dana sebesar itu.
“Namun dengan adanya Program JKN, biaya operasi tersebut dapat ditanggung dari iuran sekitar 4.285 peserta kelas III lainnya yang sedang dalam kondisi sehat,” jelasnya.
Selain untuk membiayai layanan kesehatan bagi peserta yang sakit, dana iuran JKN juga dimanfaatkan untuk program promotif dan preventif guna menjaga masyarakat tetap sehat. Program ini dijalankan bersama berbagai mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.
Melalui kesempatan itu, BPJS Kesehatan juga mengajak seluruh peserta untuk ikut menjaga keberlanjutan program JKN dengan cara sederhana, seperti disiplin membayar iuran, meningkatkan literasi kesehatan, serta memahami berbagai informasi terkait program tersebut.
“BPJS Kesehatan juga aktif memberikan edukasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial resmi hingga siaran langsung di TikTok agar masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan Duta BPJS Kesehatan,” kata Rizzky.
Ia berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sehingga Program JKN dapat terus berkelanjutan dan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia di masa depan.


