MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat tata kelola pelayanan administrasi kependudukan guna memastikan data penduduk yang akurat, tertib, dan terintegrasi. Upaya ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara, Rabu (11/3/2026).
Rakor yang digelar secara virtual tersebut mengangkat tema “Penataan Tata Kelola Pelaksanaan Pendaftaran Penduduk” dan menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Christodharma Sondakh.
Dalam sambutannya, Sondakh menegaskan bahwa penataan tata kelola pendaftaran penduduk menjadi bagian penting dalam membangun sistem administrasi kependudukan yang kredibel dan mampu mendukung berbagai kebijakan pembangunan.
“Data kependudukan yang akurat dan mutakhir sangat menentukan efektivitas perencanaan pembangunan serta kualitas pelayanan publik di daerah,” ujarnya.
Rakor tersebut juga menghadirkan narasumber dari pemerintah pusat, yakni Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik pada Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Raden Roro Vera Yuwantari Susilastiti.
Dalam pemaparannya, Vera menjelaskan tentang pendampingan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, yang menjadi instrumen penting pemerintah untuk menilai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Selain materi dari pemerintah pusat, rakor juga diisi dengan sesi berbagi praktik terbaik (best practice) dari daerah dalam mengelola pelayanan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe Davidson Djarang serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Manado Erwin Kontu memaparkan pengalaman daerah masing-masing dalam memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Dengan penguatan tata kelola tersebut, data kependudukan di Sulawesi Utara diharapkan semakin akurat dan mutakhir sehingga dapat menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan serta penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.


