Minahasa--Smnc--- Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Satuan Tugas Percepatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kepala sekolah di Minahasa.
Integritas pengelola dan standar kesehatan pangan menjadi harga mati yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan program prioritas nasional ini.
Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Vanda Sarundajang, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Minahasa, menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk menutup dapur penyedia makanan yang mengabaikan prosedur.
Hal ini disampaikan dalam evaluasi pelaksanaan MBG di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Jumat (13/3/2026).
”Jangan main-main mengelola makanan bergizi gratis. Ini bukan sekadar membagikan makanan, tapi soal pemenuhan nutrisi anak-anak kita. Salah kelola, nyawa taruhannya,” ujar Vanda dengan nada tegas di hadapan puluhan kepala sekolah dan pemangku kepentingan.
Vanda menekankan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional SPPG.
Menurutnya, Dinas Kesehatan akan terus mengambil sampel air dan makanan untuk diuji di laboratorium secara berkala.
Ia mengatakan bahwa makanan yang disajikan tidak hanya harus enak, tetapi wajib memenuhi standar kecukupan gizi harian. Satgas tidak akan mentoleransi penyajian menu yang asal-asalan tanpa perhitungan nutrisi yang tepat.
”Dapur yang belum punya SLHS atau yang tidak memenuhi standar kesehatan setelah diperiksa laboratorium, kami berhak menutupnya saat itu juga. Kami tidak ingin ada kejadian luar biasa hanya karena kelalaian pengelola,” katanya.
Selain kepada pengelola-agar dapur, pesan tajam juga diarahkan kepada para kepala sekolah.
Vanda menginstruksikan agar sekolah tidak hanya menjadi penerima pasif, tetapi menjadi pengawas garda terdepan. Kepala sekolah diwajibkan memeriksa kualitas makanan setiap hari sebelum didistribusikan kepada siswa.
Vanda memperingatkan agar tidak ada praktik transaksional atau “kongkalikong” antara pihak sekolah dan pengelola dapur yang dapat merugikan siswa.
“Jika ditemukan sekolah yang lalai hingga terjadi kasus keracunan, sekolah tersebut akan menerima peringatan keras. Jangan ada main mata dalam urusan ini,” tegasnya.
Untuk menjamin kesegaran bahan baku, Satgas mewajibkan pengelola SPPG menyerap hasil tani dari masyarakat lokal Minahasa.
Langkah ini diambil agar program MBG juga memberikan dampak ekonomi bagi petani dan peternak di daerah.
Vanda meminta pengelola untuk bersikap transparan terkait kendala pasokan bahan pokok seperti beras, telur, dan daging.
Pemerintah daerah berkomitmen membantu kelancaran distribusi jika terjadi kelangkaan di tingkat lokal.
Satgas MBG Kabupaten Minahasa yang dibentuk melalui SK Bupati ini akan terus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh titik dapur aglomerasi yang tersebar di wilayah Minahasa.(Jem)


