RATAHAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang Kepada Pemohon Ibu Helena Dumondor yang bertempat di ruangan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses layanan Penerbitan Sertipikat Pengganti Karena Hilang.
Dengan dilaksanakannya Sumpah ini, Pemohon telah menjalani salah satu prosedur penting dalam proses Penerbitan Sertipikat Pengganti. (*/Tessa)
