RATAHAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan Peninjauan Lapang dalam rangka Pertimbangan Teknis Pertanahan untuk Kegiatan PKKPR Berusaha yang berlokasi di Desa Tatengesan Satu, Kecamatan Pusomaen, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses verifikasi dan peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan guna memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang serta mendukung tertib administrasi pertanahan dalam kegiatan berusaha.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha. (*Tessa)
