Manado - Kepastian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara akhirnya terjawab. Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia resmi terbit, menetapkan Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut.
Saat ini, Tahlis Gallang S.Ip, M.M, masih menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Penunjukan ini sekaligus mengakhiri spekulasi panjang terkait siapa yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Kamis (23/4/2026), saat penyampaian LKPJ Tahun 2025.
“SK Menteri Dalam Negeri sudah ada. Tinggal menunggu pelantikan,” tegas gubernur di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Dengan terbitnya SK tersebut, status Tahlis Gallang sebagai Sekprov Sulut kini sah secara administratif. Seluruh tahapan telah dilalui, mulai dari proses seleksi hingga persetujuan pemerintah pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 4 Mei 2026. Momen ini akan menjadi titik awal peran sentral Tahlis Gallang dalam mengoordinasikan birokrasi dan mengawal jalannya pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Sebagai Sekprov, ia akan menjadi motor penggerak administrasi pemerintahan daerah, sekaligus penghubung strategis antara kepala daerah dan seluruh perangkat organisasi. Penunjukan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta mempercepat realisasi program pembangunan di Sulawesi Utara.


