Iklan

BPD Se-Minahasa Dikumpulkan! ABPEDNAS Sulut Gandeng Kejati dan Unsrat Perkuat Pengawasan Dana Desa

Swara Manado News
Senin, 11 Mei 2026, 19:57 WIB Last Updated 2026-05-11T11:57:55Z


Minahasa - Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan dalam pertemuan besar yang digelar DPD Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Utara bersama DPC ABPEDNAS Minahasa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa, Senin (11/05/2026), di Aula Benteng Moraya.

Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan BPD di desa, sekaligus membangun sinergi lintas sektor untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan bebas dari praktik penyimpangan.


Sejak pagi, peserta mengikuti registrasi sebelum memasuki sesi panel yang menghadirkan sejumlah narasumber strategis, mulai dari unsur ABPEDNAS, Dekan FISIP Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, hingga pimpinan BULOG Sulut-Gorontalo.


Dalam forum tersebut, penguatan kapasitas BPD menjadi fokus utama pembahasan. Para narasumber menekankan bahwa BPD memiliki posisi vital sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa, terutama dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Tidak hanya berlangsung di dalam ruangan, kegiatan juga dirangkaikan dengan kunjungan lapangan ke dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kunjungan itu diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Wakil Bupati Minahasa selaku Ketua Dewan Pembina DPC ABPEDNAS Minahasa, Asisten Intelijen Kejati Sulut selaku Ketua Dewan Pengawas, unsur Forkopimda, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa.


Kunjungan tersebut dinilai sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan optimal dan tepat sasaran di tengah masyarakat.


Dalam rangkaian kegiatan, ABPEDNAS juga menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan melalui program ABPEDNAS Peduli Lingkungan dengan melakukan penanaman bibit pohon. Langkah ini dinilai sebagai simbol komitmen organisasi dalam mendorong pembangunan desa yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga keberlanjutan lingkungan hidup.


Selain itu, dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) DPC ABPEDNAS Minahasa, pataka organisasi, kartu tanda anggota, serta bantuan pangan kepada masyarakat. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari penguatan kelembagaan sekaligus aksi sosial organisasi di tengah masyarakat desa.


Menutup kegiatan, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut bersama Bupati Minahasa menyampaikan laporan dan sambutan yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas pembangunan desa.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam arahannya menegaskan bahwa pengawasan terhadap tata kelola desa harus dilakukan secara bersama-sama agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.


“Kolaborasi antara pemerintah daerah, ABPEDNAS, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan tata kelola desa berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, ABPEDNAS Sulut diharapkan semakin memperkuat posisi BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mengawal pembangunan yang partisipatif, bersih, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Jemy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPD Se-Minahasa Dikumpulkan! ABPEDNAS Sulut Gandeng Kejati dan Unsrat Perkuat Pengawasan Dana Desa

Terkini

Iklan