BOLTIM - Polemik soal dugaan raibnya alat berat jenis excavator yang sebelumnya dipasangi garis polisi (police line) di wilayah pertambangan Desa Buyat, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akhirnya mendapat tanggapan langsung dari Asosiasi Masyarakat Penambang Bersatu Indonesia (AMPBI) Sulawesi Utara.
Ketua AMPBI Sulut, Stenly Sendow, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait hilangnya excavator tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, dirinya turun langsung melakukan pengecekan di lokasi tambang di Desa Buyat Garini dan mendapati alat berat yang dimaksud masih berada di tempat serta masih dalam kondisi terpasang police line.
“Setelah kami cek langsung di lapangan, excavator itu ternyata masih ada di lokasi dan police line juga masih terpasang. Jadi informasi yang menyebut alat itu hilang atau raib perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik,” tegas Sendow.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial yang mempertanyakan pengawasan terhadap barang bukti maupun alat berat yang sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum.
AMPBI Sulut meminta masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, terlebih menyangkut persoalan pertambangan yang saat ini menjadi sorotan publik dan aparat.
Di sisi lain, AMPBI juga berharap aparat terkait tetap melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Buyat agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Situasi di lokasi tambang Desa Buyat Garini sendiri disebut masih dalam pemantauan aparat dan pihak terkait guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


