Bolmong.Smnc---Sorotan tajam kembali tertuju pada proyek peningkatan ruas jalan Pinogaluman–Dumoga senilai Rp13,5 miliar lebih yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.
Di tengah bukti fisik di lapangan yang terbukti banyak ketidaksesuaian spesifikasi dan kualitas buruk, Kepala BPJN Handiyana serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Nixson Sajow justru memilih bungkam seribu bahasa. Sikap diam ini memicu Ormas LAKI di bawah pimpinan Indra Mamonto, secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara segera memeriksa dan mengusut tuntas kasus ini.
Pemantauan berulang kali yang dilakukan⁰ membuktikan sejumlah pelanggaran teknis nyata, ketebalan lapisan aspal jauh di bawah rencana kontrak, material campuran tidak memenuhi standar baku, saluran drainase tidak berfungsi, serta badan jalan sudah retak dan rusak parah padahal baru saja diserahterimakan, Padahal, proyek ini bersumber dari APBN dan digadang-gadang menjadi akses vital penunjang ekonomi warga di wilayah Bolaang Mongondow.
Yang makin memperkuat dugaan ketidakberesan, kedua penanggung jawab utama Handiyana selaku pimpinan tertinggi dan Nixson Sajow sebagai pejabat teknis yang mengawasi langsung, sama sekali enggan memberi penjelasan, Berulang kali dikonfirmasi, ditelepon, maupun didatangi ke kantor, keduanya menghindar, tidak merespons, atau beralasan belum bisa memberi keterangan, Kebisuan ini dinilai publik sebagai pengakuan diam diam ada hal yang ditutupi.
“Kalau pekerjaan sesuai aturan, kualitas bagus, dan tidak ada yang salah, kenapa harus diam, Uang Negara miliaran rupiah habis, hasilnya rusak dan tidak sesuai kontrak, lalu yang bertanggung jawab bungkam saja, Ini sangat mencurigakan dan jelas ada yang disembunyikan,” tegas Indra Mamonto, Ketua LAKI, (18/05/2026).
Menurut Indra, kebisuan kedua pejabat itu semakin mempertegas dugaan kelalaian berat, pembiaran pelanggaran, hingga potensi kerugian negara yang sangat besar, Sebagai pemegang amanah, keduanya wajib memastikan setiap rupiah tepat guna dan hasil sesuai spesifikasi, namun faktanya di lapangan justru sebaliknya, Oleh sebab itu, pihaknya secara resmi meminta Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut segera bertindak.
“Kami minta Kejati Sulut panggil dan periksa Kepala BPJN Handiyana dan PPK Nixson Sajow, Cek seluruh dokumen kontrak, laporan kemajuan, proses pembayaran, hingga audit nilai kerugian negara. Jangan biarkan uang rakyat dihamburkan begitu saja, Kami siap melampirkan bukti lengkap, dan akan mengawal sampai ada pertanggungjawaban hukum yang tegas,” tandas Indra dengan nada keras.
Ia juga menegaskan, kasus ini bukan sekadar buruk mutu, tapi indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum, Warga sudah sangat kecewa, sebab jalan yang diharapkan mempermudah hidup malah membahayakan bagi pengguna jalan.(Release)


