KOMBI – Mantan Hukum Tua Desa Kalawiran, Kecamatan Kombi, Johannes Lintang, membantah keras berbagai tuduhan yang disebarkan melalui akun Facebook bernama Senja Mentari dan ditautkan ke grup media sosial “Kriminal Sulut”.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut dirinya melakukan pengusiran terhadap keluarga Yudin Tooly merupakan pernyataan yang tidak berdasar, menyesatkan, dan cenderung mengarah pada fitnah.
Johannes Lintang menjelaskan bahwa Yudin Tooly merupakan warga asal Gorontalo yang datang ke Desa Kalawiran untuk mencari pekerjaan. Menurutnya, kedatangan Yudin ke Kalawiran justru atas dasar kemanusiaan dan mendapat izin untuk tinggal di desa tersebut.
“Awalnya Yudin Tooly datang dan memohon untuk tinggal di Kalawiran. Saya mengizinkan karena pertimbangan kemanusiaan. Jadi tidak benar jika saya disebut sejak awal memiliki niat buruk terhadap yang bersangkutan,” tegas Lintang.
Ia menjelaskan bahwa selama berada di Desa Kalawiran, Yudin dan keluarganya tinggal di sebuah rumah milik warga Gorontalo yang telah menjadi penduduk Desa Kalawiran.
Namun, kemudian muncul persoalan internal yang berkaitan dengan penggunaan rumah tersebut.
Menurut Johannes, permasalahan bermula ketika seorang warga Gorontalo bernama almarhum Hendra Wijaya meninggal dunia dan disemayamkan di rumah yang ditempati keluarga Yudin Tooly.
Setelah proses pemakaman berlangsung, Yudin disebut tidak lagi mengizinkan rumah tersebut digunakan untuk kegiatan duka cita sebagaimana kebiasaan yang selama ini berlaku di lingkungan masyarakat setempat.
“Pemilik rumah tetap mengizinkan rumahnya digunakan untuk kegiatan sosial dan duka cita sebagaimana selama ini berjalan. Namun karena adanya persoalan tersebut, pemilik rumah kemudian meminta bantuan kepada saya agar keluarga Yudin dipindahkan dari rumah itu. Jadi yang terjadi bukan pengusiran dari Desa Kalawiran, melainkan persoalan tempat tinggal yang merupakan hak pemilik rumah,” jelasnya.
Johannes menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengusir keluarga Yudin Tooly keluar dari Desa Kalawiran sebagaimana yang dituduhkan dalam unggahan media sosial tersebut.
“Saya tidak pernah mengusir mereka keluar dari desa. Yang ada adalah penyelesaian persoalan tempat tinggal berdasarkan permintaan pemilik rumah. Itu sangat berbeda dengan tuduhan pengusiran warga dari desa,” katanya.
Lebih lanjut, Johannes juga menilai narasi yang berkembang di media sosial sengaja dibangun untuk menciptakan opini negatif terhadap dirinya.
Ia menduga isu tersebut memiliki muatan kepentingan tertentu yang berkaitan dengan dinamika politik desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut).
“Semua tuduhan yang menyebut saya melakukan pelanggaran HAM maupun pengusiran secara sepihak tidak benar. Saya menduga informasi ini sengaja dimainkan oleh pihak-pihak tertentu karena saat ini suasana politik desa sedang menghadapi tahapan Pilhut,” ujar Johannes.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu kepada semua pihak yang terkait.
“Saya berharap masyarakat dapat bersikap bijak dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Klarifikasi dan fakta harus didengar dari semua pihak agar tidak terjadi pembentukan opini yang menyesatkan,” tambahnya.
Johannes Lintang menegaskan bahwa dirinya siap memberikan keterangan apabila diperlukan oleh pemerintah, aparat penegak hukum maupun pihak terkait lainnya guna menjernihkan persoalan tersebut berdasarkan fakta yang sebenarnya.(Jem)

.jpg)
