Iklan

Kepala Kantah Mitra Didampingi Kasub Tata Usaha Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Kamis, 25 Juni 2026, 11:04 WIB Last Updated 2026-06-25T03:04:35Z

 


RATAHAN - Kamis, 25 Juni 2026, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Tenggara bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta jajaran staf menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang diselenggarakan dalam rangka Program Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan yang bertempat di Hotel Luwansa Manado, Jl. Pomorow No. 128, Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan rumah ibadah. Melalui penyerahan sertipikat ini, diharapkan aset-aset keagamaan dapat terlindungi secara hukum, sehingga pemanfaatannya untuk kepentingan umat dan masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkelanjutan.

Program sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan legalisasi aset keagamaan serta meningkatkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.

Semoga melalui kolaborasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan, dan Kementerian Agama, target percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Sulawesi Utara dapat terus terwujud demi memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. (*/Tessa)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala Kantah Mitra Didampingi Kasub Tata Usaha Hadiri Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Terkini

Iklan