Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Kapolres Kotamobagu dan Kajati Sulut Satukan Langkah, Seminar Hukum Dorong Penindakan Tegas Korupsi Tambang dan Kejahatan Ekologi

Swara Manado News
Rabu, 05 Agustus 2026, 05:16 WIB Last Updated 2026-08-04T21:16:23Z


KOTAMOBAGU
– Komitmen memperkuat penegakan hukum terhadap praktik pertambangan yang merugikan negara dan merusak lingkungan kembali ditegaskan dalam Seminar Hukum bertajuk "Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi Pertambangan: Penerapan Sanksi Kumulatif Antara Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara" yang digelar di Ballroom Sutan Raja Hotel, Kota Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Kotamobagu Abdul Kholik, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, para kepala daerah, Ketua DPRD se-Bolaang Mongondow Raya (BMR), akademisi, serta unsur masyarakat. Sekitar 600 peserta mengikuti seminar yang menjadi wadah penyamaan persepsi dalam penanganan perkara pertambangan.


Seminar menyoroti pentingnya perubahan paradigma penegakan hukum di sektor pertambangan. Penanganan perkara tidak lagi hanya berorientasi pada kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, tetapi juga memperhitungkan kerugian ekonomi negara yang timbul akibat kerusakan lingkungan hidup sebagai dampak aktivitas pertambangan.


Para narasumber mengulas penerapan sanksi kumulatif atau concursus realis, yakni pendekatan yang memungkinkan penegak hukum menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersamaan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Pendekatan tersebut dinilai dapat memberikan efek jera melalui pidana penjara, denda, hingga kewajiban membayar biaya pemulihan lingkungan yang ditimbulkan akibat kejahatan.


Dalam sesi diskusi, berbagai persoalan terkait Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Raya turut menjadi perhatian. Aspirasi dari pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat mengerucut pada pentingnya pengawasan terpadu, koordinasi lintas lembaga, serta penegakan hukum yang konsisten agar eksploitasi sumber daya alam tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.


Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menegaskan Polres Kotamobagu siap mendukung penuh langkah penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang taat hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.


Seminar tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama bahwa penanganan kejahatan pertambangan tidak hanya berfokus pada aspek pidana korupsi, tetapi juga pada upaya pemulihan lingkungan sebagai bagian dari perlindungan kepentingan negara dan generasi mendatang. (Sil)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Kotamobagu dan Kajati Sulut Satukan Langkah, Seminar Hukum Dorong Penindakan Tegas Korupsi Tambang dan Kejahatan Ekologi

Terkini

Iklan