Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Tiang Telkom Diduga Dipakai PT Carel, Legalitas Jaringan Dipertanyakan

Swara Manado News
Jumat, 14 Agustus 2026, 10:24 WIB Last Updated 2026-08-14T02:24:46Z


MINAHASA UTARA
— Penggunaan sejumlah tiang telekomunikasi yang diduga merupakan infrastruktur milik PT Telkom Indonesia untuk pemasangan jaringan internet PT Carel Mitra Komunika di wilayah Karagesan, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, menjadi sorotan.
 

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya kabel jaringan internet yang terpasang dan melintas pada sejumlah tiang yang diduga merupakan infrastruktur Telkom.


Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penggunaan infrastruktur tersebut, termasuk apakah pemasangan kabel telah memperoleh persetujuan resmi dari pemilik tiang.


Sebelumnya, pihak Telkom disebut belum menerima laporan maupun bukti persetujuan penggunaan infrastruktur Telkom terkait pemasangan jaringan tersebut.


Sementara itu, penanggung jawab PT Carel Mitra Komunika, Weliam, menyatakan bahwa kegiatan pemasangan jaringan tersebut telah memiliki izin.


Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen persetujuan yang dapat diverifikasi, dokumen tersebut belum diperlihatkan kepada awak media.


Persoalan tersebut kini menjadi perhatian karena penggunaan infrastruktur telekomunikasi milik pihak lain berkaitan dengan aspek perizinan, hak pemanfaatan aset, standar teknis, serta keselamatan jaringan.


PT Telkom Indonesia diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap titik-titik pemasangan kabel yang diduga menggunakan tiang milik perusahaan.


Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah pemasangan tersebut memiliki dasar persetujuan atau perjanjian kerja sama serta memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.


Jika ditemukan penggunaan infrastruktur tanpa persetujuan, langkah penertiban dapat dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.


Sebaliknya, apabila PT Carel Mitra Komunika memiliki izin resmi, dokumen tersebut dapat menjadi dasar klarifikasi untuk menjawab pertanyaan mengenai legalitas penggunaan tiang.


Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari PT Telkom Indonesia maupun PT Carel Mitra Komunika terkait status penggunaan tiang tersebut.


Kejelasan mengenai izin dan dasar kerja sama dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta memastikan jaringan telekomunikasi yang dibangun memenuhi ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, dokumen persetujuan penggunaan tiang Telkom yang dapat diverifikasi awak media belum diperlihatkan oleh PT Carel Mitra Komunika.


Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada PT Carel Mitra Komunika, PT Telkom Indonesia, serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai legalitas pemasangan jaringan tersebut.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tiang Telkom Diduga Dipakai PT Carel, Legalitas Jaringan Dipertanyakan

Terkini

Iklan