Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

KUD Nomontang Disorot, Dugaan RKAB Belum Jelas dan Jalan di Lahan Warga Picu Persoalan

Swara Manado News
Jumat, 18 September 2026, 21:09 WIB Last Updated 2026-09-18T13:09:31Z

       Gambar: (ilustrasi)
Boltim – Aktivitas yang dikaitkan dengan KUD Nomontang kembali menjadi perhatian publik. Sorotan kali ini menyangkut dugaan belum jelasnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta persoalan akses jalan yang disebut melintasi lahan milik masyarakat.


Informasi tersebut mencuat melalui unggahan di media sosial yang meminta pihak-pihak terkait memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.


Dalam unggahan itu, sosok yang disebut Mas Joko disebut-sebut sebagai pihak yang dipercaya menjadi penanggung jawab oleh pemodal yang dikaitkan dengan China-Singapura. Namun, informasi mengenai posisi dan kewenangan yang bersangkutan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.


Selain persoalan dugaan RKAB, masyarakat juga disebut mempertanyakan komunikasi dengan pihak perusahaan Panorama. Warga diklaim telah meminta pertemuan untuk membicarakan berbagai persoalan yang berkembang, termasuk akses jalan, namun belum memperoleh respons yang dianggap memadai.

Persoalan akses jalan menjadi salah satu titik yang paling mendapat perhatian.


Dalam unggahan yang beredar, terdapat pernyataan:

“Ngoni pe jalan iko di lahan pa masyarakat.”

Pernyataan tersebut menggambarkan adanya keberatan terkait penggunaan akses yang disebut berada di atas lahan masyarakat.


Jika benar terdapat penggunaan lahan tanpa adanya kesepakatan dengan pemiliknya, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan perselisihan. Karena itu, komunikasi antara pengelola kegiatan dan pemilik lahan dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.


Unggahan masyarakat tersebut juga menyerukan perhatian aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulut dan Kejati Sulut, serta Satgas PKH terhadap informasi yang beredar.


Namun, perlu ditegaskan bahwa dugaan mengenai belum adanya RKAB, status pemodal, hubungan dengan perusahaan tertentu, maupun penggunaan lahan masyarakat hingga kini masih berupa informasi atau klaim yang beredar dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum.


Karena itu, verifikasi menjadi penting. Pihak KUD Nomontang, perusahaan yang disebut dalam informasi tersebut, pemilik lahan, serta instansi teknis terkait perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi.


Persoalan legalitas kegiatan dan penggunaan akses lahan idealnya tidak dibiarkan berlarut-larut.


Apabila terdapat persoalan administratif, status RKAB, maupun penggunaan lahan, penyelesaiannya perlu ditempuh melalui pemeriksaan dokumen, mekanisme hukum, serta dialog langsung dengan masyarakat dan pemilik lahan.


Langkah tersebut penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah kesalahpahaman berkembang menjadi konflik terbuka.


Swaramanadonews.co membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi KUD Nomontang, pihak perusahaan yang disebut, maupun pihak-pihak lain yang merasa dirugikan atau memiliki informasi berbeda terkait persoalan ini.

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KUD Nomontang Disorot, Dugaan RKAB Belum Jelas dan Jalan di Lahan Warga Picu Persoalan

Terkini

Iklan