MINAHASA — SMNC — Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si., menegaskan pentingnya penguatan integritas aparatur dan tata kelola pemerintahan sebagai langkah konkret mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Penegasan tersebut disampaikan Lynda saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Sosialisasi Antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang digelar di SMP Negeri 1 Tondano, Selasa (15/9/2026).
Lynda mengatakan, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI harus dijadikan bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil SPI dapat memberikan gambaran mengenai potensi kerawanan korupsi yang masih terdapat di daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu menjadikannya sebagai cermin untuk mengidentifikasi kelemahan dan memperbaiki sistem pemerintahan.
“Kita harus mengakui secara jujur kelemahan yang masih ada, baik dalam aspek sistem tata kelola, transparansi, pelayanan publik maupun faktor integritas individu aparatur sipil negara,” ujar Watania.
Ia menilai kehadiran Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara menjadi mitra strategis Pemkab Minahasa dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui edukasi, penyuluhan dan pendampingan.
“Melalui kerja sama ini kita ingin membangun benteng pertahanan moral dan sistemik yang lebih kuat,” katanya.
Lynda juga meminta seluruh jajaran Pemkab Minahasa, termasuk para kepala sekolah, mempelajari rekomendasi hasil SPI serta menutup berbagai celah yang berpotensi membuka ruang terjadinya praktik korupsi.
Perhatian, lanjutnya, perlu diberikan pada sektor pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia.
Ia menegaskan, penandatanganan kesepakatan bersama tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Kesepakatan tersebut harus diterjemahkan ke dalam program dan tindakan nyata.
“Saya berharap Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara dapat membantu kami melakukan edukasi, asistensi dan penyuluhan antikorupsi yang menyasar hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Minahasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Watania mengajak seluruh ASN membangun budaya integritas yang dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, sistem pemerintahan yang baik tidak akan berjalan maksimal tanpa integritas dari para pelaksananya.
“Korupsi tidak akan bisa diberantas hanya dengan sistem yang canggih jika tidak dibarengi dengan integritas manusianya,” tegas Lynda.
Ia pun mengajak ASN di lingkungan Pemkab Minahasa untuk terus menanamkan nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar kita. Mari kita jaga kepercayaan itu dengan menolak segala bentuk gratifikasi, suap maupun pungutan liar,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Lynda menyampaikan apresiasi kepada Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara atas kolaborasi yang dibangun bersama Pemkab Minahasa.
“Mari kita bergandengan tangan, satukan langkah demi mewujudkan Minahasa yang maju, berintegritas dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan para kepala sekolah.
Kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat Kabupaten Minahasa tersebut turut dihadiri Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) Sulawesi Utara, Dr. Magdalena Wulur, SE, MAP; Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Leonny Mongi; Kepala Inspektorat Minahasa Dr. Vicky Ch. Tanor, S.Pi., M.Si.; Kepala Dinas Pendidikan Drs. Arthur N. Palilingan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ricky Laloan, SH; serta para kepala sekolah se-Kabupaten Minahasa.


