Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Dump Truck Kuning DB 8254 KB Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Status dan Keberadaannya

Swara Manado News
Selasa, 15 September 2026, 14:38 WIB Last Updated 2026-09-15T06:38:13Z


KOTAMOBAGU
— Keberadaan dump truck berwarna kuning dengan nomor polisi DB 8254 KB menjadi sorotan dalam polemik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara.


Kendaraan tersebut sebelumnya disebut diamankan dalam rangkaian pemeriksaan di lokasi. Namun, keberadaannya setelah itu belum diketahui secara jelas sehingga memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Berdasarkan penelusuran data administrasi, DB 8254 KB merupakan Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV (4×2) M/T, jenis light truck, berwarna kuning dan diproduksi pada 2013.


Nomor polisi kendaraan juga terlihat pada bagian depan kendaraan dalam dokumentasi saat berada di SPBU Pontodon.


Data administrasi mencatat kendaraan tersebut berstatus pemilik pertama dengan masa berlaku STNK hingga 21 Februari 2029. Pembayaran pajak terakhir tercatat pada 2 September 2024, sementara jatuh tempo PKB tercatat 21 Februari 2025.


Per 9 September 2026, total kewajiban administrasi yang tercantum mencapai sekitar Rp7.931.600.


Ketua Bidang Investigasi Nasional Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Chandra E. Damopolii, meminta aparat penegak hukum memberikan kejelasan terkait status dan keberadaan kendaraan tersebut.


“Kami meminta APH segera memburu dump truck yang hilang itu. Harus dicari sampai ketemu, karena kendaraan tersebut sebelumnya disebut sudah diamankan,” ujar Chandra.


Menurutnya, kepastian mengenai keberadaan kendaraan penting untuk memastikan proses penanganan dugaan penyalahgunaan BBM berjalan transparan.


Aktivis muda Parindo Potabuga juga meminta status dump truck DB 8254 KB diperjelas.


“Status barang bukti perlu diperjelas. Sampai pada tahap ini, keberadaan dump truck DB 8254 KB menjadi salah satu bagian penting yang perlu dijelaskan aparat dalam penanganan perkara,” tegas Potabuga.


Potabuga turut menyoroti peran Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, yang sebelumnya bersama aparat turun melakukan sidak di lapangan.


Ia menilai pemerintah daerah dapat membantu meredam keresahan masyarakat melalui komunikasi publik dan imbauan kepada pihak yang berkaitan dengan kendaraan tersebut.


“Wali Kota seharusnya bisa berperan aktif untuk menjawab keresahan masyarakat, minimal bisa memberikan imbauan lewat pemberitaan agar pemilik dump truck kuning segera memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses pemeriksaan,” katanya.


Meski demikian, dugaan penyalahgunaan BBM maupun status hukum kendaraan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.


Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi mengenai status, keberadaan, serta keterkaitan dump truck DB 8254 KB dengan pemeriksaan di SPBU Pontodon(T@m)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dump Truck Kuning DB 8254 KB Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Status dan Keberadaannya

Terkini

Iklan