Postingan Populer

Total Tayangan Halaman

Iklan

Tongkat Komando Reskrim Berganti, AKP Mahadewa Bayu Kini Pimpin Satreskrim Polres Kotamobagu

Swara Manado News
Sabtu, 19 September 2026, 11:00 WIB Last Updated 2026-09-19T03:00:24Z


KOTAMOBAGU
— Suasana Lapangan Upacara Polres Kotamobagu, Sabtu (19/9/2026) pagi, menjadi saksi pergantian tongkat komando di jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).



Serah terima jabatan (sertijab) Kasatreskrim Polres Kotamobagu digelar sekitar pukul 10.00 WITA, menandai berakhirnya tugas Iptu Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H. sebagai Kasatreskrim Polres Kotamobagu.


Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada AKP Mahadewa Bayu Sulistana Narendra, S.Tr.K., S.I.K.


Pergantian ini bukan sekadar perpindahan jabatan. Di balik prosesi sertijab, terdapat kesinambungan tugas penegakan hukum yang harus terus berjalan di wilayah hukum Polres Kotamobagu.


Iptu Ahmad Waafi selanjutnya mengemban tugas baru sebagai Panit 1 Reskrimum Polda Sulut.


Sementara itu, AKP Mahadewa Bayu sebelumnya menjabat sebagai Panit 3 Reskrimum. Kini, ia mendapat amanah baru sebagai Kasatreskrim Polres Kotamobagu.


Perubahan posisi tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru bagi AKP Mahadewa dalam memimpin jajaran Satreskrim, khususnya dalam pelaksanaan fungsi penyelidikan dan penyidikan berbagai perkara pidana di wilayah hukum Polres Kotamobagu.


Prosesi sertijab berlangsung di hadapan jajaran Polres Kotamobagu dan menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam menjaga kesinambungan pelayanan serta penegakan hukum kepada masyarakat.


Dengan jabatan baru tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah AKP Mahadewa Bayu dalam menjalankan tugas sebagai Kasatreskrim Polres Kotamobagu sekaligus meneruskan berbagai agenda penegakan hukum yang telah berjalan. (YPadja)

👁️ Dilihat: hitwebcounter.com/
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tongkat Komando Reskrim Berganti, AKP Mahadewa Bayu Kini Pimpin Satreskrim Polres Kotamobagu

Terkini

Iklan