Minahasa--Swaramanadonews.co--Pesta demokrasi pemilihan Hukum Tua tahun 2022 di Kabupaten Minahasa telah dimulai dan sudah memasuki tahapan pendaftaran.
Maykel Anton Waleleng adalah bakal calon Hukum Tua Desa Tandengan yang mendaftar ke panitia Pilhut sebagai pendaftar yang ke tiga pada Jumat (25/3/2022).
Dalam pantauan media, nampak ratusan warga berbondong-bondong mengawal calon kebanggan mereka yang diyakini nantinya akan membawa perubahan di Desa Tandengan Kecamatan Eris.
Salah satu warga mengatakan, kegigihan dan ketokohan Maykel Waleleng tidak perlu diragukan, sebab beliau dikenal baik dimata masyarakat, mulai dari wawasan serta hubungan kemasyarakatan sehingga kami selaku warga masyarakat desa Tandengan memberikan dukungan penuh mendorong ketokohan untuk tampil dan maju sebagai Hukum Tua Desa Tandengan dengan slogannya” Tandengan Maju dan Sejahtera”. Ungkap salah satu warga.
Sementara itu bakal calon Hukum Tua Desa Tandengan Maykel Waleleng yang didampingi sang Istri tercinta saat diwawancarai media mengatakan” Motivasi saya maju dalam pemilihan Hukum Tua tidak lepas dari dukungan masyarakat, keluarga serta para simpatisan sehingga saya yakin dan optimis untuk melakukan pendaftaran dengan memenuhi semua persyaratan administrasi sebagai bakal calon Hukum Tua”
“Kedepan apabila terpilih nantinya menjadi Hukum Tua sudah tentu menjadi program saya memberikan perubahan untuk desa terutama mengenai kesejahteraan masyarakat dan pembangunan infrastruktur sesuai program nawacita pemerintah republik indonesia” ungkap Maykel.
Sebagai bakal calon Hukum Tua, Saya berharap dan meminta doa dan dukungan kesemua pihak mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda serta semua masyarakat desa Tandengan dan mari kita sukseskan pemilihan Hukum Tua tahun 2022.
Sebelum Mendaftarkan diri Maykel dan keluarga dan simpatisan melakukan ibadah singkat yang di pimpin Pdt Youla Woran Sth.dan selesai ibadah di doakan semua pendeta dari dominasi Gereja ,dihentar oleh oleh pendukung untuk mendaftarkan diri sebagai calon Kepala desa Tandengan.
Dengan menguanakan pakaian adat Minahasa Maykel menuju Sekertariat pemilhan hukum dan langsung di terima Ketua panitia dan anggota lainnya.
(Waseng )