Iklan

Iklan

Sumbangan Sukarela Sekolah Jadi Catatan Khusus Pansus Raperda Pendidikan

Swara Manado News
Senin, 23 Januari 2023, 20:55 WIB Last Updated 2023-01-25T12:56:35Z


SWARAMANADONEWS . COM (Senin 23/01/2023) – Wakil ketua panitia khusus (Pansus) Ranperda Pendidikan DPRD Sulut H. Amir Liputo memberikan catatan khusus terkait kebijakan Sumbangan Sukarela Sekolah (S3) yang sering menimbulkan persoalan bagi orang tua siswa selama ini.


Hal tersebut dikatakan Liputo, saat pembahasan Ranperda Pendidikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang dipimpin Ketua Pansus Vonny Paat bersama Kepala Dinas Pendidikan Grace Punuh bersama jajaran, Kepala Biro Hukum Flora Krisen, tim ahli dan sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga.


Selama ini kata Liputo, persolan terkait kebijakan yang merupakan keputusan komite di masing – masing sekolah masih menjadi polemik apalagi ada pihak sekolah yang mewajibkan siswa harus membayar rutin sumbangan sukarela tersebut setiap bulan.


” Kami mohon dasar hukum komite ini apa, dan keputusannya di sekolah bagaimana itu. Sebab kadang – kadang kami (DPRD) turun ke lapangan berbenturan selalu dengan masyarakat yang mengeluh tidak mampu bayar, disisi lain itu keputusan komite, ini kelihatannya komite lebih berkuasa dari Sekolah,” ujar Liputo.


Ditambahkannya, secara kelembagaan, DPRD tidak mempermasalahkan kebijakan komite soal sumbangan sukarela yang berlaku di semua sekolah, hanya saja kata Liputo ada pihak sekolah yang mewajibkan siswanya membayar rutin setiap bulan dengan sistim mengikat padahal itu berbentuk sukarela.


” Namanya sumbangan kalau pada saat dia tidak mampu jangan dipaksa, ini persoalan yang selalu kami temui di lapangan supaya jelas nanti dalam pembahasan Ranperda, jangan jadi buah simalakama bagi kami DPRD, ini harus kita bicarakan supaya jelas supaya kedepan komite tidak lagi menjadi momok bagi kebanyakan orang tua siswa, “tegas Liputo. ***/Marsen

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sumbangan Sukarela Sekolah Jadi Catatan Khusus Pansus Raperda Pendidikan

Terkini

Iklan