Minahasa--Smnc--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Minahasa dibawah komandan Iptu Repi Samel, menjaring puluhan pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Samrat 2025.Rabu 19/02/2025
Dari jumlah tersebut, 40 merupakan pengendara sepeda motor dan 6 pengendara mobil. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 47 pengendara lainnya.
Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Repy Samel, mengatakan bahwa pelanggaran seperti tidak menggunakan plat nomor juga menjadi perhatian utama karena dapat memicu kecelakaan dan tindakan kriminalitas.
“Kalau dia berbuat suatu pidana tanpa plat nomor, saksi bisa melihat bagaimana? Identitas kendaraan tidak ada,” jelasnya, Selasa (18/6/2025).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menindak pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Ia juga mengimbau kepada pengendara agar menggunakan helm.
“Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, patuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara,” ia menambahkan.(Jem)