Iklan

Iklan

Tujuh Pemuda Diamankan Terkait Pengroyokan di Desa Tolok Satu

Swara Manado News
Senin, 03 November 2025, 23:48 WIB Last Updated 2025-11-03T15:48:14Z


Minahasa--Smnc--Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H. mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan pengroyokan di bangsal acara permandian Desa Tolok Satu, Senin malam (03/11/2025).


Peristiwa bermula saat korban R.S. (23) yang diduga dalam keadaan mabuk memancing keributan hingga terjadi cekcok dengan salah satu terlapor. Situasi kemudian memanas dan berujung pada pemukulan secara bersama-sama, menyebabkan korban mengalami memar pada kepala dan punggung.


Ketujuh terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan segera melapor apabila melihat tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (Jem)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tujuh Pemuda Diamankan Terkait Pengroyokan di Desa Tolok Satu

Terkini

Iklan