Minahasa--Smnc--Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H. mengamankan tujuh pemuda yang diduga melakukan pengroyokan di bangsal acara permandian Desa Tolok Satu, Senin malam (03/11/2025).
Peristiwa bermula saat korban R.S. (23) yang diduga dalam keadaan mabuk memancing keributan hingga terjadi cekcok dengan salah satu terlapor. Situasi kemudian memanas dan berujung pada pemukulan secara bersama-sama, menyebabkan korban mengalami memar pada kepala dan punggung.
Ketujuh terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan segera melapor apabila melihat tindakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (Jem)


