MANADO – Kabar menggembirakan datang bagi seluruh guru di Kota Manado. Pemerintah Kota Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera direalisasikan pada Februari 2026.
Kepala BKAD Kota Manado, Constantine Doaly, S.Pt., kepada media ini menyampaikan bahwa proses pencairan TPG saat ini sedang berjalan di internal pemerintah daerah.
“Dana TPG dari pemerintah pusat sudah masuk ke kas Pemkot Manado pada 30 Desember 2025 sebesar Rp13,6 miliar. Saat ini sementara berproses dan diupayakan bisa dibayarkan pada Februari ini,” ujar Doaly.
Ia menjelaskan, keterlambatan pencairan bukan disebabkan kendala di daerah, melainkan karena transfer dana dari pusat baru diterima di penghujung tahun anggaran 2025, sehingga proses administrasi baru dapat dilanjutkan pada awal tahun 2026.
Menurut Doaly, laporan terkait kesiapan pembayaran TPG ini juga telah disampaikan kepada Wali Kota Manado, dan mendapat perhatian serius agar hak para guru bisa segera diterima.
“Sudah kami laporkan kepada Bapak Wali Kota. Prinsipnya, begitu seluruh tahapan administrasi rampung, TPG akan langsung direalisasikan,” tegasnya.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi ribuan guru di Manado yang selama ini menantikan pencairan tunjangan profesi tersebut. Pemerintah Kota Manado memastikan komitmennya untuk menuntaskan proses ini secepatnya agar tidak berlarut-larut.
Dengan dana yang sudah tersedia di kas daerah, realisasi pembayaran TPG kini tinggal menunggu penyelesaian prosedur teknis sebelum akhirnya ditransfer ke rekening para guru penerima.



