Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) tancap gas memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg di seluruh wilayah. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan “gas melon” benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak, di tengah isu kelangkaan yang sempat meresahkan.
Di bawah komando Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bersama Wakil Gubernur DR. J. Victor Mailangkay, SH, MH, pemerintah menegaskan bahwa persoalan di lapangan bukan terletak pada stok, melainkan pada distribusi dan pengawasan yang harus dibenahi secara serius.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, , menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk penyimpangan.
“LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil. Tidak boleh ada penimbunan, tidak boleh ada permainan. Siapa pun yang coba-coba bermain akan ditindak tegas,” tegasnya.
Pemprov Sulut kini memperkuat pengawasan lintas sektor dengan melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait. Fokusnya jelas: menutup celah praktik ilegal yang selama ini diduga menjadi biang kelangkaan di tingkat masyarakat.
Tak hanya itu, koordinasi intensif juga terus dilakukan dengan dan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan distribusi berjalan lancar tanpa distorsi harga maupun pasokan.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar membeli LPG 3 Kg hanya di pangkalan resmi. Bagi warga yang mampu, diimbau beralih ke LPG non-subsidi agar program bantuan ini tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan super ketat ini, Pemprov Sulut mengirim pesan jelas: tidak ada ruang bagi mafia distribusi. Gas melon harus kembali ke rakyat kecil—tanpa permainan, tanpa penyimpangan.


