MANADO -Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara memberikan Pembekalan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diikuti oleh para Kepala Kantor Pertanahan beserta PPPK dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha serta para Kepala Bidang di lingkungan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk memberikan arahan, pemahaman tugas, serta penguatan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sehingga dapat memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Aula Tutuarima Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Utara. (*/Tessa)
