Minahasa – Smnc--Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, SH bersama Tim Sus Polres Minahasa Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah tindak pidana di wilayah hukum Polres Minahasa. Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/03/2026) sekitar pukul 00.10 WITA setelah sebelumnya tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
Pelaku diketahui bernama Rian Walelang (22), warga Perum SBY II Kecamatan Airmadidi. Ia diamankan setelah diketahui merupakan residivis yang telah tiga kali dilaporkan oleh masyarakat dalam kasus yang berbeda, yakni kasus penganiayaan, pengrusakan dan pengancaman, serta pengrusakan dan pencurian.
Saat dilakukan penangkapan, tim juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan dua bilah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di bagian pinggangnya. Senjata tajam tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti oleh petugas.
Salah satu kasus yang menjerat pelaku adalah penganiayaan terhadap anggota Polri, yakni Yonggi Parulian Tindangon, yang berdomisili di Desa Telap, Kecamatan Eris. Kejadian bermula saat korban yang sedang melaksanakan piket di Polsek Eris menerima laporan adanya keributan di Desa Tandengan, Kecamatan Eris. Ketika korban tiba di lokasi dan berusaha mengamankan pelaku, pelaku tiba-tiba menendang korban di bagian dada hingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri. Korban kemudian harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, pelaku juga dilaporkan melakukan pengrusakan rumah serta pencurian tabung gas dan galon air mineral milik Betty Kurumbatu (67), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing.(Waseng)


