Manado, 17 Maret 2026 - Mengawali aktivitas belajar mengajar pasca libur Hari Raya Idul Fitri, akan memperkuat pengawasan penggunaan telepon seluler di lingkungan sekolah melalui razia HP di dalam kelas.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah Silvya Angely Cathrien Ransulangi, S.Pd., M.M sebagai bagian dari komitmen sekolah dalam mendukung program pembatasan penggunaan gadget bagi siswa yang diinisiasi oleh .
Menurutnya, langkah ini bertujuan menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif, sehingga siswa dapat lebih fokus selama proses pembelajaran berlangsung.
“Pengawasan ini bukan untuk membatasi secara berlebihan, tetapi untuk membangun kedisiplinan dan membantu siswa lebih berkonsentrasi saat belajar,” ujar Ransulangi.
Ia menjelaskan, razia akan dilakukan secara berkala oleh guru di dalam kelas. Selain itu, siswa juga tetap diarahkan untuk mengumpulkan HP sebelum pelajaran dimulai sebagai langkah preventif.
Kebijakan ini sejatinya telah dirintis sejak tahun 2024 melalui kesepakatan bersama orang tua siswa. Namun, pasca libur Lebaran, penguatan pengawasan dinilai perlu dilakukan agar implementasinya semakin optimal.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan tetap bersifat edukatif dan persuasif, dengan melibatkan peran orang tua dalam mendukung kedisiplinan siswa.
Dengan langkah ini, berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih tertib dan produktif, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan di Sulawesi Utara.


